Monday, 29 October 2018

Apa saja yang didapatkan dalam Bisnis PayTren di Katibung 2018, Lampung Selatan https://bit.ly/DailyNewsId

Apa saja yang didapatkan dalam Bisnis PayTren di Katibung 2018, Lampung Selatan https://bit.ly/DailyNewsId

Setelah menjadi mitra PayTren lalu apa yang harus saya lakukan? Pertanyaan inilah yang sering menjadi pertanyaan para mitra pemula. Yang perlu dipahami adalah, ketika memutuskan menjadi mitra PayTren maka lakukan lah hijrah transaksi dan rasakan kemudahan dan cashback nya. Lalu belajar di PayTren Academy yang merupakan kampusnya seluruh mitra PayTren.


Untuk memahami bagaimana menjalankan bisnis PayTren secara benar, maka kita harus memahaminya dengan baik.

1)    PT VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL (Treni) yang selanjutnya disebut “Perusahaan” adalah perseroan terbatas yang bergerak di bidang usaha perdagangan Lisensi dimana sistem pemasarannya dikembangkan melalui kerjasama kemitraan dengan menjalankan sistem penjualan langsung (Direct Selling).

2)    LISENSI adalah izin, hak, dan pembatasan atas penggunaan perangkat lunak yang dalam hal ini adalah aplikasi PayTren yang dapat digunakan pada semua jenis Smartphone khususnya Android atau iOS agar dapat melakukan transaksi pembayaran seperti halnya ATM, Internet/ SMS/ Mobile Banking, PPOB (Payment Point Online Bank) yang hanya berlaku di lingkungan komunitas PayTren.

3)    JARINGAN adalah pengembangan usaha melalui penyediaan, pemasaran dan mengkampanyekan serta penguasaan pasar yang dilakukan Mitra yang tersusun pada sistem Perusahaan.

4)    KOMUNITAS adalah nama kumpulan atau kelompok yang terdiri dari mitra-mitra resmi Perusahaan yang dalam hal ini adalah komunitas Mitra PayTren.

5)    MITRA adalah setiap orang atau badan hukum, yang telah bersedia dan sepakat, serta telah mengikatkan dirinya secara sadar tanpa paksaan dari pihak manapun untuk mendaftarkan diri menjadi Mitra Usaha Perusahaan.

6)    MITRA PENGGUNA adalah Mitra yang hanya memiliki hak pakai atau mengambil manfaat dari penggunaan Lisensi Perusahaan saja.

7)    MITRA PEBISNIS adalah Mitra yang diberikan hak selain dari Mitra Pengguna, yaitu dapat turut serta menjual atau memasarkan Lisensi serta mengembangkan usaha Perusahaan berikut dengan mendapatkan benefit-benefitnya berupa komisi/ fee/ ujrah/ reward/ cashback/ hadiah dll.

8)    MITRA AKTIF adalah Mitra Pebisnis yang secara resmi masih dan atau telah terdaftar di Perusahaan serta dalam waktu 1 (satu) bulan melakukan minimal sekali (satu kali) transaksi pribadi (pembelian/pembayaran).

9)    MITRA UTAMA adalah Mitra Pebisnis awal (pendahulu) atau disebut juga dengan mitra perintis yang merupakan Mitra Usaha turunan langsung dari Perusahaaan.

10) CALON MITRA adalah pendaftar yang ingin menggunakan Lisensi dan akan menjadi Mitra.

11) LEADER adalah Mitra Pebisnis yang memiliki prestasi atau menjadi pemimpin dalam lingkup komunitasnya.

12) MITRA 1 adalah Mitra PayTren yang menawarkan sistem kemitraan dari Perusahaan kepada masyarakat umum atau penjualan Lisensi kepada Calon Mitra langsung lainnya.

13) DEPOSIT TRANSAKSI adalah saldo yang dapat digunakan Mitra untuk melakukan transaksi pada aplikasi PayTren.

14) KOMISI adalah nilai yang diberikan Perusahaan kepada Mitra Pebisnis baik atas dasar  penjualan lisensi baik secara sendiri-sendiri maupun secara kelompok/ komunitas yang besaran maupun bentuknya diperhitungkan berdasarkan prestasi kerja nyata yang terkait langsung dengan volume atau nilai hasil penjualan lisensi.

15) CASHBACK adalah nilai yang diberikan Perusahaan kepada Mitra atas dasar pembelian pribadi dalam penggunaan aplikasi PayTren.

16) NILAI PROMO PERDANA (NP2) merupakan istilah yang digunakan untuk satuan nilai yang diberikan kepada setiap pembelian lisensi pertamakali dan menentukan promosi yang diberikan dalam periode tertentu dan tidak hangus sampai ditukarkan.

17) REWARD merupakan hadiah yang diberikan kepada setiap Mitra Pebisnis yang berhasil memenuhi target omzet penjualan yang ditentukan perusahaan sesuai dengan promo reward yang ada.

18) AGENCY adalah Mitra Pebisnis yang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi perwakilan perusahaan dengan skala tertentu (Master, Regional/Sub Master, dan Mobile) dan telah mendapat persetujuan tertulis dari Perusahaan guna melayani penjualan Lisensi Perusahaan dan berbagai kepentingan Mitra lainnya dari Perusahaan.


*REWARD MITRA BERPRESTASI*

-------------------------------------------
Untuk informasi lengkap bisa di akses di https://bit.ly/DailyNewsId

Reward Mitra Berprestasi adalah *HADIAH LANGSUNG* Tanpa di undi, untuk mitra yang telah mencapai tingkat penjualan lisensi dengan akumulasi omset grup/komunitas dengan jumlah tertentu, yang dalam periode Tahun 2017 ini bisa di konversikan atau di claim dalam bentuk PUT (Poin Unit Treni).
PUT adalah Poin Unit Treni yang bisa digunakan untuk membeli atau belanja di marketplace milik PayTren : BelanjaQu

Berikut  Penjelasannya :

Jenjang Peringkat di PayTren

1. STAR LEADER : Apabila Akumulasi Keseimbangan Penjualan Lisensi Grup/Komunitas Telah Mencapai 100 Kanan : 100 Kiri., maka Mitra Tersebut Berhak Mendapatkan Reward HP Android dan Sertifikat Star Leader dari Perusahaan.


2. BRONZE LEADER : Apabila Akumulasi Keseimbangan Penjualan Lisensi Grup/Komunitas Telah Mencapai 500 Kanan : 500 Kiri., maka Mitra Tersebut Berhak Mendapatkan Reward Jalan-Jalan ke Singapura dan Sertifikat Bronze Leader dari Perusahaan.


3. JUNIOR SILVER LEADER : Apabila Akumulasi Keseimbangan Penjualan Lisensi Grup/Komunitas Telah Mencapai 3.500 Kanan : 3.500 Kiri., maka Mitra Tersebut Berhak Mendapatkan Reward Sepeda Motor dan Sertifikat Junior Silver Leader dari Perusahaan.


4. SILVER LEADER : Apabila Akumulasi Keseimbangan Penjualan Lisensi Grup/Komunitas Telah Mencapai 8.000 Kanan : 8.000 Kiri., maka Mitra Tersebut Berhak Mendapatkan Reward UMROH GRATIS dan Sertifikat Silver Leader dari Perusahaan.


5. GOLD LEADER : Apabila Akumulasi Keseimbangan Penjualan Lisensi Grup/Komunitas Telah Mencapai 25.000 Kanan : 25.000 Kiri., maka Mitra Tersebut Berhak Mendapatkan Reward Mobil Honda Brio dan Sertifikat Gold Leader dari Perusahaan.


6. EMERALD LEADER : Apabila Akumulasi Keseimbangan Penjualan Lisensi Grup/Komunitas Telah Mencapai 100.000 Kanan : 100.000 Kiri., maka Mitra Tersebut Berhak Mendapatkan Reward Mobil Mitsubishi Pajero Sport dan Sertifikat Emerald Leader dari Perusahaan.


7. DIAMOND LEADER : Apabila Akumulasi Keseimbangan Penjualan Lisensi Grup/Komunitas Telah Mencapai 250.000 Kanan : 250.000 Kiri., maka Mitra Tersebut Berhak Mendapatkan Reward Mobil BMW E-Series dan Sertifikat DIAMOND Leader dari Perusahaan.


8. AMBASSADOR LEADER : Apabila Akumulasi Keseimbangan Penjualan Lisensi Grup/Komunitas Telah Mencapai 500.000 Kanan : 500.000 Kiri., maka Mitra Tersebut Berhak Mendapatkan Reward Apartemen Mewah dan Sertifikat Ambassador Leader dari Perusahaan.


9. CROWN AMBASSADOR LEADER : Apabila Akumulasi Keseimbangan Penjualan Lisensi Grup/Komunitas Telah Mencapai 1.000.000 Kanan : 1.000.000 Kiri., maka Mitra Tersebut Berhak Mendapatkan Reward Rumah Mewah dan Sertifikat Crown Ambassador Leader dari Perusahaan.


Ketentuan pemberian Reward untuk mitra :

1. Jenjang pertama untuk PENERIMAAN Reward adalah peringkat "STAR LEADER", dengan akumulasi penjualan 100 lisensi kanan dan 100 lisensi kiri atau setara 1.485 PUT , mitra akan mendapatkan *SATU UNIT SMARTPHONE*

(kalau di dalam diagram jaringan, keterangannya ada dibawah nama).

Maksud dari 100/100 adalah omset grup atau jumlah lisensinya, bukan banyaknya mitra/orang.

Omset grup atau penjualan ini tidak harus dari closing pribadi atau mitra dibawahnya, namun juga upline atau sponsor yang placement di bawah jaringannya, maka akan menjadi bagian dari omsetnya juga.


Jumlah Pemberian Reward itu tergantung dari jumlah lisensi yang Anda miliki., misal Anda di paket Basic kemudian Telah mencapai penjualan grup 100 kanan 100 kiri, maka Anda hanya berkesempatan mendapatkan Reward HP hanya sekali, begitu selanjutnya untuk reward-reward yang lain hanya sekali.

Kemudian : Titanium 31x.. sampai reword selanjutnya 31 juga..

#salamsuksesberjamaah 


Bussiness Plan/Marketing Plan PayTren merupakan salah satu Bonus Plan paling Revolusioner dalam Industri Network Marketing, dimana semua system didalamnya sangat sesuai dengan hukum pemerintah yang berlaku dan juga peraturan dari APLI (Asosiasi Pedagang Langsung Indonesia), tidak sampai disitu saja, Bonus Plan PayTren juga sangat sesuai dengan Hukum Syari’ah Islam, terbukti dengan adanya DSN MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia) yang mengawasi dan meninjau Bonus Plan nya. Sehingga inilah yang merupakan salah satu kunci sukses PayTren bisa menembus semua kalangan.

ADA 7 POTENSI bonus di PayTren

1. Bonus Refferal
2. Bonus Leadership
3. Bonus Generasi Refferal
4. Bonus Matching Leadership
5. Bonus Cash Back Transaksi
6. Bonus Reward
7. Bonus Komisi Mitra Grab

1. BONUS REFERRAL / SPONSOR

Perusahaan akan memberikan komisi kepada mitra pebisnis (ANDA) yang berhasil mereferensikan langsung paket lisensi PayTren sebesar Rp. 75.000,00,- per orang
  • Tidak ada batasan jumlah memberikan refferal agar orang menggunakan aplikasi PayTren, sehingga potensinya tidak terbatas
  • Semua Mitra yang Anda Referensikan disebut generasi 1 Anda




2. BONUS LEADERSHIP / PASANGAN

Adalah bonus yang didapat dari perusahaan jika grup Anda saling berpasangan, antara kiri dan kanan Anda, tanpa melihat bentuk jaringan, maks Rp 300.000,- per hari (12 pasang)


3. BONUS GENERASI REFERRAL / SPONSOR

Perusahaan akan memberikan komisi pengembangan penjualan sebesar Rp. 2.000,- per lisensi, apabila Mitra Pebisnis yang Anda referensikan berhasil menjual paket PayTren (apapun lisensinya) atau setiap orang yang Anda Referensikan dan teamnya hingga Generasi 10 mendapatkan Mitra baru, maka Anda berhak mendapatkan Rp. 2.000,-





4. BONUS MATCHING LEADERSHIP

Perusahaan memberikan komisi pengembangan komunitas sebesar Rp. 1.000,- untuk setiap Mitra Pebisnis yang Anda referensikan (maksimal 10 turunan/generasi) berhasil mendapatkan komisi leadership. Ketika orang-orang yang Anda referensikan dan teamnya mendapat Bonus Leadership, Anda berhak mendapatkan Rp. 1000,- (setiap orang berpotensi mendapatkan Bonus Leadership 12 pasang per hari)

5. BONUS CASHBACK TRANSAKSI

Perusahaan membagikan cashback dari setiap transaksi pribadi dan transaksi komunitas Anda dengan besaran dalam bentuk presentase dari fee yang diperoleh dari setiap biller/merchant/bank yang bekerjasama dengan perusahaan dengan syarat dimana Anda wajib melakukan transaksi minimal 1x trx/bulan. Yang dimaksud dengan komunitas Anda disini adalah Mitra Pengguna dan Mitra Pebisnis yang Anda referensikan hingga maksimal 10 turunan/generasi dengan sistem pass up/compress. (Contoh: Jika ada turunan ke 3 tidak melakukan tranksaksi maka turunan ke 4 akan dihitung sebagai turunan ke 3, dst hingga maksimal 10 turunan). Cashback dihitung per hari dari tanggal 1 sampai tanggal 30/31 dan dibayarkan tanggal 15 setiap bulannya.





6. BONUS REWARD

Reward ini berlaku bagi Mitra PayTrendimana 2 (dua) grup/komunitas pebisnis yang terbentuk langsung dalam struktur organisasi/jaringan Anda (grup kiri dan grup kanan) masing-masing mencapai target omset yang ditentukan perusahaan.





7. BONUS KOMISI MITRA GRAB

Komisi ini diberikan bagi Mitra PayTren yang berhasil melakukan aktivasi seseorang untuk menjadi mitra Grab melalui aplikasi PayTren baik itu mitra Grab Car maupun mitra Grab Bike yang nilai komisi nya berbeda untuk masing - masing aktivasi.



Informasi aktvasi bisa akses di 
https://bit.ly/KonfirmasiPayTren




No comments:

Post a Comment